Hindari Cicilan Leasing, Perempuan di Tuban Nekat Buat Laporan Palsu Begal

Reporter: Dahrul Mustaqim

blokTuban.com - Seorang perempuan berinisial SU (32), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan polisi karena membuat laporan palsu terkait aksi begal. Faktanya, motor miliknya justru digadaikan oleh dirinya sendiri.

Kasus ini bermula ketika SU mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal di kawasan belakang RSUD Koesma, Kelurahan Sidorejo, Tuban, pada 1 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam laporannya, pegawai Pabrik Gudang Garam di Tuban itu mengaku sepeda motornya, Honda Vario dengan nomor polisi S 2190 EAG, dirampas orang tak dikenal. Ia bahkan menyebut sempat dilukai dengan senjata tajam.

"Awalnya perempuan ini melaporkan kena begal di belakang RSUD pada 1 Setempber 2025. Kenyataan setelah dilakukan penyelidikan ternyata ini adalah laporan palsu," kata Kanit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, pada Minggu (13/9/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap, SU sama sekali tidak menjadi korban begal. Ia menggadaikan motornya di sebuah tempat gadai di Mondokan senilai Rp7 juta. Namun, untuk menghindari cicilan motor kepada pihak leasing, ia justru membuat laporan palsu ke polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan selama 13 hari ini ternyata perempuan ini merancang skenario seolah-olah kena begal, dengan membawa silet dan batu untuk melukai tubuhnya sendiri," ungkap Rudi.

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.[Rul/Rof]