Delapan Pelajar Tuban Diamankan dalam Aksi Konvoi, Tertunduk Saat Orang Tua Dihadirkan

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Delapan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar, yang tergabung dalam kelompok konvoi dan dianggap meresahkan ketentraman masyarakat kembali diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (19/4/2024).

Peringkusan para remaja ini, dilakukan oleh petugas, pada hari Kamis (18/4) malam di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dasin Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto bahwa sebenarnya dalam aksi tadi malam terdapat sekitar 100 anak yang yang tergabung dari berbagai kelompok di Kabupaten Tuban ini, namun hanya terdapat delapan anak yang berhasil diamankan.

“Sebenarnya ada 60 kendaraan itu jika berboncengan tinggal dikali dua, dan yang berhasil kita amankan ada 8 anak,” ujar AKP Rianto.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Jenu ini menjelaskan jika, para remaja ini merupakan anak-anak yang tergabung dalam sebuah organisasi tertentu, dan pada malam itu sengaja mengagendakan kegiatan kumpul bersama di wilayah Kabupaten Tuban. 

Sebab, dari keterangan yang didapatkan oleh petugas, anak anak- anak ini berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

”Mereka tergabung dari berbagai wilayah seperti Widang, Montong, Bangilan dan Tuban kota,” imbuhnya.

Dari aksinya, tak ada kerusakan fasilitas publik yang ditimbulkan namun, saat proses peringkusan mobil petugas Satreskrim Polres Tuban, harus mengalami kerusakan pecah lampu dikarenakan terhantam para pemuda yang berhamburan melarikan diri. 

Dari aksi ini ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas seperti pipa besi, obeng, dan bendera.

Agar tak mengulangi perbuatannya, para orang tua disuruh datang ke Polres Tuban, dan para remaja ini kemudian disuruh meminta maaf kepada orangtuanya dengan cara sungkem, untuk kemudian baru boleh pulang.

“Kita suruh meminta maaf kepada orang tuanya agar tak mengulangi perbuatannya, serta agar ada rasa tanggung jawab para orang tua supaya turut mengawasi kegiatan anaknya,” bebernya.

Sedangkan untuk identitas para remaja yang diasinkan adalah sebagai berikut :

MPS (17) asal Kecamatan/Kabupaten Tuban, RF (19) asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, KHP (18) asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, DP (19) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, SR (17) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, AGS (16) asal Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, AM (17) asal Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, dan MN asal Kecamatan/Kabupaten Tuban. [Nur/Ali]