Masyarakat Minta KPU Tuban Periksa Ulang Keabsahan Surat Kesehatan Pendaftar PPK Bangilan

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Dugaan pemalsuan surat kesehatan terjadi dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tuban. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bangilan. 

Salah satu warga yang protes dan menjadi pelapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban adalah M. Rosmul Fuad, yang berasal dari Banjarworo, Bangilan. 

Dalam suratnya yang diterima blokTuban.com, Senin (13/5/2024) menjelaskan, dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Kabupaten Tuban tahun 2024, masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terkait keabsahan dokumen persyaratan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pelapor yang juga anggota DPRD Kabupaten Tuban Komisi II, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Pengumuman KPU Kabupaten Tuban No: 323/PP.04.2-Pu/3523/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, di Kecamatan Bangilam terdapat 34 orang pendaftar yang lulus administrasi.

"Namun, terdapat kekhawatiran terkait keabsahan Surat Keterangan Kesehatan dari beberapa pendaftar," kata M. Rosmul Fuad. 

Dia menambahkan, bahwa nama-nama pendaftar di Kecamatan Bangilan yang mengurus Surat Keterangan Kesehatan di Puskesmas Bangilan dan terdaftar di Puskesmas Bangilan pada tanggal 20-04-2024 s/d 30-04-2024 ada 10 orang. 

Mereka adalah Ayu Widyanti, Abdur Rohman, Moh Ghopur, Sutingah, Siti Muntamah, Koni'atul Koriyah, Ahmad Arif Akbar, Novia Wulandari, M. Arif Ulin Nuha, dan Atrio Wahyu Agustian. 

"Masyarakat meminta agar KPU memeriksa kembali keabsahan Surat Keterangan Kesehatan dari pendaftar selain nama-nama di atas yang menggunakan surat kesehatan dari Puskesmas Bangilan," imbuhnya. 

Dia menegaskan hal ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen dan keadilan dalam pemilihan anggota PPK.

Pihak terkait diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap masukan dan tanggapan ini guna menjaga integritas dan keberlangsungan proses pemilihan yang transparan dan berkualitas.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh mengatakan, tim KPU hari ini akan mengecek di Puskesmas Bangilan terlebih dahulu. 

"Hari ini kami agendakan klarifikasi ke Puskesmas Bangilan terkait tanggapan masyarakat tersebut," Jelasnya. 

 

[Dwi/Ali]