
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - DPRD Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten Tuban secara resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tuban, Sabtu (12/7/2025) sore.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, dan dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono, anggota dewan, serta jajaran kepala OPD.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Abdul Wasi’, dalam rapat tersebut menyampaikan hasil pembahasan intensif yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyebut bahwa seluruh proses berjalan lancar dan dokumen telah siap untuk disahkan.
“Setelah melalui rangkaian pembahasan secara menyeluruh, Banggar menyimpulkan bahwa dokumen rancangan ini layak disepakati untuk dilanjutkan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati,” ujarnya.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky atau yang akrab disapa Lindra, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara DPRD dan Pemkab Tuban.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh anggota dewan dan jajaran OPD. Semoga perubahan anggaran ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat, sesuai semangat mbangun deso noto kutho,” kata Mas Lindra.
Lindra juga menjelaskan bahwa penyesuaian KUA-PPAS dilakukan sesuai dengan regulasi nasional, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia menyebut, angka-angka dalam dokumen tersebut masih bersifat indikatif namun menjadi acuan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025.
“Dokumen ini disusun agar sejalan dengan visi misi daerah, program provinsi, hingga arah pembangunan nasional. Di dalamnya tercermin semangat untuk mendengar dan memenuhi aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan efektivitas tata kelola anggaran daerah.
“Kesepahaman ini menjadi fondasi kuat agar pembangunan di Tuban berjalan tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan ini, Pemkab dan DPRD Tuban siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.