Saksikan Rekontruksi Pembunuhan Anaknya, Ayah Puji Rahayu: Anak Saya Mati, Pelaku Juga Harus Dihukum Mati!

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com –  Purwanto, warga Tuban sekaligus ayah dari almarhumah Puji Rahayu (21), mencoba tegar saat menyaksikan reka adegan kematian anak sematawayangnya yang dibunuh kekasihnya sendiri, Shulton Farid Ahmadi. 

Purwanto menyaksikan adegan demi adegan yang diperagakan Shulton dengan keji. Warga Tingkis, Singgahan, Tuban itu tak menyangka anaknya akan dihabisi oleh kekasihnya dan jasadnya dibuang ke persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban.

"Tidak menyangka, wong Shulton itu kekasihnya. Kok tega membunuh anak saya. Kesal sekali saya," ucap Purwanto saat ditemui usai rekontruksi pembunuhan anaknya di Mapolres Tuban, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: 38 Adegan Rekonstruksi Puji Rahayu Tuban, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Brutal

Menurut Purwanto, padahal pelaku berencana akan melamar anaknya pada Sabtu malam Minggu (21/6/2025). Namun pada Jum'at malam Sabtu (20/6/2025) Shulton membawa Puji Rahayu keluar jalan-jalan dan menghabisi nyawanya.

Sambil menahan emosi dan kekecewaan Purwanto pun hanya bisa pasrah. Dengan suara parau dan mata sembab, Purwanto berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman setimpal. 

"Anak saya mati, ya pelaku juga harus dihukum mati," ujarnya tegas.

Diberitakan sebelumnya, Puji Rahayu, yang dikenal sebagai pribadi mandiri dan pekerja keras, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tragis. Jasadnya dibuang di sawah dan kepala korban dibenamkan ke dalam lumpur.

Polisi juga telah menggelar reka adegan untuk menunjang penyidik lebih lanjut. Total ada 38 adegan yang diperagakan tersangka Shulton, dengan disaksikan jajaran Kejaksaan Negeri Tuban dan keluarga Puji Rahayu.

Baca Juga: Mayat Misterius di Sawah Tuban, Keluarga Sebut Mirip Perempuan yang Hilang 3 Hari

Rekonstruksi ini digelar guna mengungkap secara terang kronologi kejadian yang mengakibatkan tewasnya Puji Rahayu. AKP Dimas menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar dan berhasil memperjelas motif serta rangkaian tindakan tersangka.

“Dengan rekonstruksi ini, kita mendapatkan gambaran yang semakin jelas bagaimana peristiwa itu terjadi, termasuk motif pembunuhan,” terang AKP Dimas.[rof/Al]