Skip to main content

Category : Tag: Ktp


Distribusi Blangko Tersendat, 26.000 Warga Belum Miliki E-KTP

Distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) atau e-KTP untuk Kabupaten Tuban masih tersendat.  Akibatnya, sekitar 26.000 warga yang telah melakukan perekaman data diri untuk e-KTP belum memiliki secara fisik kartu identitas tersebut.

Wabup: Masyarakat Masih Enggan Mengurus Administrasi Sendiri

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengungkapkan, sampai sekarang masyarakat masih enggan mengurus administrasi sendiri, apapun itu. Baik itu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta kelahiran dan beberapa dokumen administrasi identitas lainnya.

Blangko Habis, Sebanyak 17.492 Pemohon e-KTP Ditangguhkan

Belum tersedianya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemohon yang akan membuat data identitas diri membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban harus mencari solusi. Sebab, seperti diketahui bahwa syarat untuk mengurus e-KTP adalah dengan mengisi blangko sebagai persyaratan.

Mulai Oktober, Perekaman E-KTP di Montong Berkurang

Mulai pertengahan Oktober 2016 lalu hingga saat ini masyarakat yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban terus mengalami penyusutan.

Apa Kabarnya Perekaman e-KTP?

 Pasca keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperpanjang pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017, membuat antusiasme warga melakukan perekaman e-KTP berkurang.

Pelayanan Maksimal, Mudah Urus Data Kependudukan

Adanya himbaun dari pemerintah untuk memaksimalkan setiap pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban mengklaim sudah maksimal dalam melayani warganya.

Meski Ada Masa Berlaku, E-KTP Tetap untuk Seumur Hidup

Perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban, selama sebulan terakhir memang sangat berjubel dipadati oleh pemohon. Rata-rata mereka yang mengurus karena sangat membutuhkan identitas data diri guna memudahkan akses pelayanan publik, seperti membuat SIM ataupun rekening bank.