Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang mengakibatkan dua korbanya meninggal di tempat kejadian terjadi di Jalan Raya Merakurak-Montong turut Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (7/9/2017).
Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) Sosialisasi Zona Keamanan dan Keselamatan FSO Gagak Rimang Kepada nelayan Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, kembali mengeluarkan ancaman penutupan kepada pihak pencucian pasir kuarsa yang masih mengabaikan lingkungan.
Sungai di Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Tuban, tercemar akibat limbah pasir kuarsa milik CV Bara Niaga Sejahtera. Pencemaran sungai diperkirakan sudah terjadi selama satu bulan lamanya.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi solidaritas peduli kemanusiaan muslim Rohingya, di bundaran patung Letda Sucipto, Selasa (5/9/2017).
Kementerian ESDM merevisi aturan skema bagi hasil migas gross split. Dalam beleid yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan tawaran insentif bagi para investor.
Tempat eks lokalisasi di Kabupaten Tuban terus dipantau oleh petugas gabungan. Seperti halnya tempat eks lokalisasi di Gandul, Desa Gesing, Kecamatan Semanding.
Untuk menanamkan pada diri anak didiknya agar senantiasa berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji, Yayasan Bina Insan Kamil Tuban menggelar kegiatan Manasik Haji, Selasa (29/8/2017).
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru-baru ini mensosialisasikan terkait penambahan alokasi Dana Desa (DD) kepada desa-desa yang melakukan empat program prioritas kementerian desa dalam memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD). Adapun keempat syarat tersebut dalah Penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun sarana olahraga, hal tersebut merupakan upaya pengintegrasian ekonomi kawasan pedesaan yang disinyalir akan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Tidak tanggung-tanggung alokasi terbaru untuk Dana Desa (DD) tahun depan dari pos kementerian yang dikomandani Eko Putro Sandjoyo tersebut bakalan naik dari 60 triliun menjadi 120 triliun, dengan asumsi bahwa diangka 60 triliun saja rata-rata desa di Indonesia menerima Rp800 juta, maka diangka Rp120 triliun diperkirakan desa akan menerima lebih dari satu miliar.