Skip to main content

Category : Tag: Disdukcapil


Surat Pengganti KTP-EL Berlaku Enam Bulan

 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menyatakan surat keterangan pengganti KTP-EL berlaku enam bulan terhitung sejak diterbitkan.

Dukcapil Siap Layani Perekaman e-KTP di Desa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melayani perekaman e-KTP di desa. Perekaman ditujukan guna melancarkan proses pembuatan data diri bagi masyarakat, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran.

60.000 Lebih Penduduk Tuban Belum Miliki e-KTP

Penduduk Kabupaten Tuban yang dinyatakan belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mencapai 60.000 lebih hingga saat ini. Penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Tuban tercatat ada 1.005.224. Terdapat perubahan signifikan angka pemohon pembuatan e-KTP. Pada awal 2016 lalu tercatat 148.000 lebih penduduk yang belum mengantongi e-KTP.

Disdukcapil: Kami Siap Menerima Panggilan Pembuatan E-KTP

Peringatan peremakaman data diri berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhis September 2016 harus segera kelar. Menanggapi hal demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan siap melayani panggilan di setiap desa.

Ini Akibat Jika Tidak Punya NIK

Akan sangat merepotkan setelah akhir September 2016, bila masyarakat tidak kunjung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pembuatan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Sebab, kelak semua pelayanan publik bakal berbasis pada NIK dan E-KTP.

Terobosan Baru, Urus Akta Lahir Via WhatsApp

Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukacapil) Kabupaten Tuban membuat terobosan baru. Yakni pengurusan akta kelahiran selanjutnya melalui aplikasi WhatsApp.

Kartu Identitas untuk Anak

298.856 Anak di Tuban Akan Punya KIA

 Kartu Identitas Anak (KIA), atau sejenis Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak, akan diterapkan pemerintah di tahun 2016 ini.

Semua Anak Akan dibekali KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya milik orang dewasa. Tersebab, pemerintah berencana memberikan KTP untuk semua yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Termasuk bayi yang baru lahir.