Skip to main content

Category : Tag: E


Program Keluarga Harapan

192 KUBE PKH di Tuban dari Rengel dan Grabagan

 Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) di Tuban hingga kini terdapat 192 kelompok. Kelompok tersebut berasal dari dua kecamatan di Tuban, yaitu Grabagan dan Rengel.

Pernah Gegar Otak, Pria Asal Soko Hilang

Dikabarkan, seorang pria bernama Harya Andita Kharisma, asal Desa Simo, Kecamatan Soko yang pernah terkena gegar otak, terhitung lebih dari dua pekan meninggalkan rumah.

Ingkar Janji, Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Darurat Narkoba

Polsek Rengel: Tolak dan Perangi Narkoba

Kampanye penolakkan dan memerangi peredaran narkoba getol dilakukan berbagai pihak. Tidak terkecuali, Polsek Rengel dalam hal ini mengajak warga turut serta menolak peredaran narkoba di lingkungan sekitar.<br /><br />

Waduk Avur Jambon akan Dibangun

Waduk atau Bendungan avur jambon di Desa Sumurgung Kecamatan/Kabupaten Tuban akan segera dibangun. Jika waduk tidak dibangun, maka bukan tidak mungkin banjir bah akan menjadi makanan tiap tahun bagi petani sekitar, saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Namun pengerjaannya masih menunggu normalisasi tanggul terlebih dahulu yang sedang dikerjakan saat ini.

Sekda, Forum CSR Segera Final

Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk perusahaan di Tuban, akan segera memasuki tahap final. Sebab keberadaan forum tersebut sangat dibutuhkan, guna evaluasi dan pelaksanaan agar tepat sesuai sasaran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tuban.

Karaoke Ilegal akan Ditindak Tegas

Menjamurnya karaoke ilegal (tanpa izin) di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban memang tidak bisa dianggap enteng, sebab karaoke tersebut sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Jika pemilik karaoke ilegal nekad untuk tetap membuka usaha tersebut, maka kurungan dan denda siap menjeratnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Polres Tuban, Wadiono.