KPU Tuban Coret Partai Garuda dari Daftar Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mencoret Partai Garuda Perubahan Bangsa (Garuda) dari daftar Partai Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mencoret Partai Garuda Perubahan Bangsa (Garuda) dari daftar Partai Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (25/1/2024) resmi melantik seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menutup Pengajuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah memilih, sejak beberapa waktu lalu.
Menjelang datangnya pesta demokrasi yang semakin dekat, berbagai tahapan telah dilalui oleh masing-masing Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tuban, termasuk menyetorkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menemukan ratusan surat suara yang masuk ke dalam kategori rusak, dari total 966.288 surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban diduga masih belum ada kesiapan pelaksanaan sortir lipat surat suara. Hal ini disampaikan langsung oleh Abdul Mundlir, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban pada Jumat (5/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menerima kedatangan ribuan surat suara tahap satu, untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Resmi ditutup hari ini, Sabtu (23/12/2023) Kabupaten Tuban masih kekurangan ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menyiapkan berbagai layanan khusus yang diperuntukkan bagi para pemilih disabilitas pada gelaran pesta rakyat Tahun 2024 mendatang.