KPUD Siapkan Ganti PPK dan PPS yang Mundur
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah merencanakan pengganti bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menyatakan mundur.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah merencanakan pengganti bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menyatakan mundur.
Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, telah mengumumkan hasil 10 besar bagi calon anggota Panit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, hari ini, Rabu (28/10/2017), mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Mereka yang lolos tahap administrasi, selanjutnya diharap mempersiapkan diri mengikuti tes tulis.
Sejak dibuka hari pertama pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, 12 Oktober lalu.
Penyerahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2019 telah dibuka pada tanggal 3 Oktober 2019 yang lalu. Kendati begitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tuban, berencana menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor KPUD Kabupaten Tuban, siang nanti, Sabtu (14/10/2017) selesai waktu Duhur.
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 dimulai besok, Kamis (12/10/2017).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban, tinggal selangkah lagi. Tak lebih kurang dari 4 minggu masyarakat Tuban akan menggunakan hak demokrasinya untuk menentukan orang nomor satu dan dua di Bumi Wali tersebut.