Nasib Usulan Delapan Perda Masih Belum Jelas
Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tuban yang diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk disetujui oleh Gubernur masih belum jelas.
Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tuban yang diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk disetujui oleh Gubernur masih belum jelas.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) akan membentuk 22 instansi baru yang salah satunya yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diharapkan, instansi tersebut dapat berperan aktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait.
Setelah PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu gagal menemukan potensi minyak pada Sumur Tapen (TPN) 02 di Desa Sendangharjo, Kecamatan Senori, kini berencana lanjut sumur Albatros Putih (ABP) di Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh
Razia yang dilakukan oleh warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Sabtu (10/9/2016), terhadap warga yang diduga sebagai bandar karnopen di desa setempat menyedot perhatian dari orang nomor satu di instansi Kepolisian Resor Tuban.
Memasuki masa petik daun tembakau, hasil panen tembakau di daerah Plunten, Binangun, Kecamatan Singgahan, menurun dibanding panen tahun lalu. Iklim yang tidak stabil menyebabkan beberapa tanaman tembako mati sebelum bisa dipetik daunnya.
Petani tembakau yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai panen. Para petani itu sekarang baru mulai melakukan petikan dan ada juga yang sudah petikan terakhir daun tembakau.
Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan wisata Pemandian Bektiharjo Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah resmi ditetapkan tersangka akibat menggelapkan karcis masuk pemandian. Namun, semua PNS tersebut hingga kini tidak ditahan. Ketujuhnya telah ditetapkan tersangka pada, Jumat 26 Agustus 2016 oleh penyidik Polres Tuban.
Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dipastikan instansi kedinasan di Bumi Wali akan mengalami perubahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sejak pagi puluhan ibu-ibu wali santri dan warga sekitar Madrasah Diniyah (Madin) Al Isyroq desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berkumpul di aula untuk mengikuti penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan geratis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Sabtu (17/9/2016).