Kecamatan Parengan, Masuk 6 Besar Pelunasan PBB-P2 Tercepat
Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tahun 2016 ini mempunyai prestasi yang cukup gemilang dalam hal pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tahun 2016 ini mempunyai prestasi yang cukup gemilang dalam hal pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kabupaten Tuban yang sebagian wilayahnya berada di bantaran sungai Bengawan Solo kerap dilanda bencana alam berupa banjir. Lebih dari pada itu, Tuban menempatai urutan ke 145 dari 496 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan terhadap resiko bencana.
Untuk memberikan motivasi kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Parengan, Pemerintah Kecamatan setempat mengadakan gebyar undian berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2016, Selasa (25/10/2016).
Aksi bersih-bersih bantaran sungai Bengawan Solo di sekitar Bendung Gerak Desa Simorejo, Kecamatan Widang mengerahkan sekitar 1.000 relawan, Selasa (25/10/2016).
Harga cabai kriting merah di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terus naik belakangan ini mencapai kisaran Rp 50.000-55.000 per kilogram menyusul kurangnya pasokan dari daerah-daerah sentral produksi akibat cuaca ekstrem.
Warga Dusun Grebekan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dibuat geger dengan kabar meninggalnya seorang warga dengan cara gantung diri. Abdul Kholik (52), warga setempat, diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri di lumbung padi yang dibuat di belakang rumah.
Dalam rangka gerakan nasional pengurangan dampak atau bencana dari resiko bencana akibat luapan sungai, masnyarakat bersama Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membersihkan sungai di Bendungan Gerak, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Selasa (25/10/2016).
Hujan deras yang terjadi akhir-akhir ini membuat masyarakat harus lebih waspada. Curah hujan dengan intensitas tinggi membuat sejumlah wilayah di Tuban mengalami kebanjiran, bahkan di kota juga terjadi.
Hutang Pemkab terhadap pemberlakuan program Surat Pernyataan Miskin (SPM) memang tinggi. Tak tanggung-tanggung, bahkan nilainya pun mencapai angka miliaran rupiah.
Pernikahan yang terjadi di Kecamatan Soko pada usia di bawah 20 tahun rata-rata tiap tahun mencapai 22% (persen). Hal tersebut diklaim tidak sesuai dengan ketentuan program Generasi Berencana (GenRe).