Di Tuban Ada 187 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sepanjang 2018-2019 tercatat ada 187 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban.
Sepanjang 2018-2019 tercatat ada 187 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban.
Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan penilaian di MTSN 1 Tuban yang tercatat masuk lima besar dalam kategori Madrasah Ramah Anak, Jumat (2/5/2019).
Tidak harus berasal dari sekolah hebat untuk menjadi siswa yang hebat. Ketekunan belajar dan kerja keras bisa menjadikan sekolah di pinggiran Bengawan Solo mempunyai tim robotik yang hebat. Tak percaya? Ini buktinya !
Bertambah lagi madrasah di Kabupaten Tuban yang berkomitmen sebagai Madrasah Ramah Anak (MRA), yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tuban.
Tersangka kasus kekerasan anak bernama Witno (48) tak bisa lari lagi, setelah kedua tangannya diborgol oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Jumat (12/4/2019).
Pria Berinisial SD (30) Dilaporkan Istri Sirinya, NJ ke Polsek Widang
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Sepanjang bulan Januari hingga Maret tahun 2019, tercatat sudah ada 7 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kabupaten Tuban dan pada tahun 2018 mengalami kenaikan, khususnya dikekerasan seksual. Hal ini terlihat berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tuban.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidik di Madarasah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar Kompetisi Guru dan Kepala Sekolah berprestasi Tingkat RA, MI, MTs dan MA. Kegiatan yang diikuti sebanyak 134 peserta itu dilaksanakan dua hari mulai 4 hingga 5 Maret besok di Aula Kemenag Tuban.