Sengketa Warisan, Tanah Di Tiga Disita Pengadilan
Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah menyita tiga tanah warga yang terletak di tiga desa, yaitu Desa Sendangaji, Bogorejo Kecamatan Merakurak dan Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Rabu (7/6/2017).
Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah menyita tiga tanah warga yang terletak di tiga desa, yaitu Desa Sendangaji, Bogorejo Kecamatan Merakurak dan Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Rabu (7/6/2017).
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat beberapa perangkat desa terkait pengurusan sertifikat tanah semestinya dapat diminimalisir. Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Tuban akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Geografi Kabupaten Tuban yang terbentang di wilayah dataran rendah hingga pegunungan menjadikannya masuk kategori tanah kering. Sebab itu, sistem irigasi perlu dilakukan perbaikan melalui perbaikan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyebut, pemberian harga ganti rugi lahan yang digunakan sebagai Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Semanding sudah sesuai dengan harga. Sebab sebagaimana apraisal dalam menentukan harga, pasti sudah ada kajian yang dilakukan oleh tim itu sendiri.
Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) oleh Kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia sempat terjadi dugaan pungli yang terjadi di Kabupaten Tuban. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendesak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri berkaitan kasus tersebut.
<span style="font-family: sans-serif;">Musim ini, hasil panen kacang tanah di Kawasan Kecamatan Montong mengalami peningkatan dibandingkan dengan musim sebelumnya.</span>
Warga resah Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tanjung, Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang ambles dan longsor akibat diguyur hujan deras hingga saat ini masih belum diperbaiki.
Puluhan warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menuntut harga wajar terkait pembebasan lahan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kepengurusan sertifikat tanah telah terjadi di dua Desa di Tuban. Yaitu Di Desa Gesikan Kecamatan Grabagan dan Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan.
Pungutan liar atau pungli kembali terjadi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan sertifikasi tanah. Karena itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Negara (BPN), Lalu Riyanta mengimbau agar masyarakat melakukan sendiri sertifikasi tanah mereka.