Berita Foto
Sepakat Kolaborasi di Tuban Influencer Summit 2025
Tuban Influencer Summit 2025 blokTuban.com X SatuStrip
Tuban Influencer Summit 2025 blokTuban.com X SatuStrip
Reporter: Dahrul Mustaqim blokTuban.com – Denyut ekosistem digital di Bumi Ronggolawe semakin terasa. Puluhan konten kreator, influencer, dan pegiat media sosial berkumpul dalam Tuban Influencer Summit 2025, Rabu (10/9/2025) malam, di Grand Javanila Tuban.
Museum Kambang Putih Tuban kembali memamerkan sejumlah benda-benda koleksinya dalam pameran. Kali ini pameran periodik yang digelar pada 5–7 September 2025.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, kembali meneguhkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui penyelenggaraan Festival Seni Sukorejo (FSS) ke-7. Agenda tahunan yang telah menjadi ikon desa ini akan berlangsung pada 18–20 September 2025, berpusat di Taman Budaya Sukorejo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Kamis (28/8/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Tuban ini kali kedua di tahun 2025.
blokTuban.com - Sehelai daster warna hijau tosca motif hello kitty jadi barang bukti (BB) aksi bejat seorang ayah tiri di Tuban. Sebut saja Tawon (43), yang tega gagahi anak tirinya yang masih usia 16 tahun.
Langkah berbeda soal pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Mengingat kenaikan PBB di Pati memicu reaksi publik dan bahkan menjadi pemicu unjuk rasa dan demonstrasi panas di media sosial.
– DPRD Kabupaten Tuban melalui Komisi II bakal menggelar kembali pertemuan untuk mencari solusi konflik yang terjadi Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bergerak ke Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022–2024.
Majalis Hakim (MH) yang menyidangkan perkara gugatan terhadap pengurus dan penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Klenteng Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban diselesaikan secara internal tanpa melalui jalur hukum.