Penerapan protokol kesehatan 3M oleh masyarakat di Kabupaten Tuban tidak bisa ditawar lagi. Mengingat Tuban telah kembali masuk kategori zona merah setelah jumlah akumulasi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tembus 5.005 kasus per tanggal 13 Juli 2021.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun obat-obatan dan oksigen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menanggapi terkait kelangkaan obat-obatan serta oksigen di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.
Salah satu poin di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021 memantik komentar dari Pimpinan Cabang Gerakam Pemuda Ka'bah (GPK) Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.
Imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penurunan minat beli masyarakat membuat sejumlah bidang usaha mengalami penurunan pendapatan. Namun hal ini berbanding terbalik dengan peningkatan pendapatan di bidang usaha apotik.
Di hari keenam penerapan PPKM Darurat, Kabupaten Tuban mencatat jumlah kasus kematian dalam sehari mencapai 30 orang. Jumlah tersebut menjadi rekor baru sejak pandemi Covid-19 tahun 2020, Jumat (9/7/2021).
Markas Kodim 0811 di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban sejak pukul 05.00 Wib mulai diserbu warga yang antusias mengikuti serbuan vaksinasi, Sabtu (3/7/2021).
Ketatnya pembatasan jumlah peserta vaksin di area dalam kodim, memicu antrean panjang di luar gerbang hingga meluber ke jalan raya. Sedangkan dalam ruang tunggu, skrining dan suntik vaksin telah memenuhi prosedur protokol kesehatan Covid-19.
Pada hari pertama PPKM Darurat di Kabupaten Tuban pada tanggal 3 Juli 2021, sejumlah pedagang makanan dan minuman masih ditemukan buka di atas pukul 20.00 WIB. Para pembeli juga terpantau makan dan minum di tempat.
Praktik tersebut tentunya tidak sesuai dengan aturan PPKM Darurat se-Jawa Bali, bahwa tempat makan dan minum jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dan hanya melayani pesan antar bukan makan di tempat.
Menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pedagang, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Dandim 0811, Wakapolres Tuban, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Perhubungan memberikan edukasi secara persuasif dan masih ditoleransi. Bahwa penutupan sementara sejumlah fasilitas umum dan pembatasan jam operasional, merupakan langkah nasional untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.