Reporter : Dahrul
blokTuban.com - Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Tuban menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penghulu dalam Pencatatan Nikah dan Rujuk dengan tema "Aspek Hukum Kenotariatan dan Munakahat".
Acara digelar di Kampung Sagu, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif APRI dalam meningkatkan profesionalisme penghulu.
Umi menegaskan pentingnya sinergi antar pegawai KUA agar tidak ada kesenjangan mutu pelayanan antar wilayah.
"Semua program Kemenag banyak bertumpu di KUA, untuk itu kita harus saling mensupport, bukan saling melemahkan, jangan sampai ada KUA yang sangat bagus sementara yang lain tertinggal, SDM penghulu harus diratakan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas, serta memperkuat program Griya Sakinah Kemenag sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat. "Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan kebaikan," tambahnya.
Bahas Aspek Hukum Kenotariatan dan Munakahat
Sebagai narasumber utama, Ketua APRI Jawa Timur, Wawan Ali Suhudi, menyampaikan materi tentang berbagai aspek hukum dalam pencatatan nikah. Ia menjelaskan, setidaknya ada delapan aspek hukum yang perlu dipahami penghulu, yakni hukum munakahat, perkawinan, kenotariatan, administrasi negara, hukum pidana, hukum perdata, imigrasi, dan perlindungan data diri.
Selain itu, Wawan juga menyinggung pentingnya data valid dalam menangani isu-isu sosial seperti pernikahan dini dan stunting.
"Stunting tinggi bukan berarti sepenuhnya kesalahan KUA, untuk itu penghulu harus menyiapkan data yang valid dan objektif," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa APRI Jawa Timur berencana menggelar Bimtek bagi 3.700 majelis taklim terkait isu pernikahan sirri dan stunting.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menekankan pentingnya manajemen waktu dan administrasi kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin). Ia mencontohkan perlunya penjadwalan yang tepat agar kegiatan Binwin tidak menumpuk di akhir tahun.
Sementara itu, Ketua APRI Kabupaten Tuban, Nurul Yaqin Anas, menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi tentang kepenghuluan, terutama dengan adanya 12 penghulu baru dari total 39 penghulu di Kabupaten Tuban.
Nurul Yaqin juga memaparkan program kerja APRI Tuban periode 2025–2029, di antaranya pengadaan seragam dan jasket bagi penghulu baru, pengaktifan kembali website dan kanal YouTube APRI Tuban, penataan ulang manajemen keuangan organisasi, pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) APRI, serta respons terhadap isu-isu aktual seputar tugas penghulu.
Sebelum kegiatan inti, pembina APRI Kabupaten Tuban, Nurpuat, turut menyampaikan pesan agar para penghulu senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai regulasi dan disiplin terhadap jam kerja.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para penghulu di Kabupaten Tuban semakin memahami aspek hukum yang terkait dengan tugasnya, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi kepada masyarakat.[ono]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published