Tipidter Polres Tuban Pastikan Penanganan Sengketa Lahan Sesuai SOP
Kasus pengerukan lahan milik Suyadi (41), warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban.
Kasus pengerukan lahan milik Suyadi (41), warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban.
Menyambut Hari Pergerakan Perempuan Indonesia pada 21 Desember 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe mempublikasikan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024.
Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban, Mukhlisin, dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Tuban atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 856 juta.
Peristiwa penusukan tragis menimpa ADC (33), warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Kejadian berlangsung di Jalan Desa Rengel, Kecamatan Rengel, pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di dua dinas Tuban, Rabu (11/12/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menangani tiga kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2024. Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, memaparkan capaian kinerja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban digegerkan dengan peristiwa tragis pada Sabtu (7/12/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, M. Ubab Sohibul, menjatuhkan tuntutan berbeda kepada tiga terdakwa kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Madura ke Tuban.
Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Terdakwa Ernawati kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang terbaru, ditampilkan bukti berupa video percakapan antara Terdakwa Ernawati, saksi pelapor Suratmi, dan Sugianto.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama aparat gabungan menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di kawasan Jalan Raya Semarang-Tuban, Rabu (4/12) dini hari.