Petani Terdaftar Dapat Pupuk Bersubsidi dengan Mudah
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengumumkan kemudahan dalam penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang memenuhi syarat, Sabtu (20/4/2024).
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengumumkan kemudahan dalam penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang memenuhi syarat, Sabtu (20/4/2024).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), baik secara offline maupun online.
Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengambil langkah proaktif dalam mendukung pemudik dengan menggulirkan layanan balik gratis, Jumat (19/4/2024).
Pemerintah telah mengumumkan persyaratan dan perhitungan biaya untuk pajak kendaraan bermotor yang berlaku selama 5 tahun ke depan.
Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan pada momen mudik dan balik mudik lebaran, Polres Tuban telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di beberapa titik yang ada di Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan arus balik Lebaran tahun 2024 ini, PT Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon sebesar 20 persen untuk tarif tol Trans Jawa.
Sejak Jumat (05/04) pukul 08.00 WIB, pemerintah mulai mengimplementasikan aturan baru terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2024, yang akan berlaku hingga 16 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah bertemu di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, untuk membahas formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kementerian Agama.
Momen pmberian Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para karyawan atau pegawai. Pasalnya, biasanya pemberian THR setara dengan satu kali gaji karyawan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, membuka posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di Kabupaten Tuban.