Skip to main content

Category : Kebijakan


Pengurusan Data Kependudukan Bisa di Desa, Ini Syaratnya

Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Tuban dapat bekerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melayani administrasi kependudukan di masing-masing desa. Namun, syaratnya pihak desa mau menghimpun warganya yang akan mengurus administrasi kependudukan, kemudian mengirim datanya ke Disdukcapil Tuban.

Lolos Seleksi Pendamping Program BSPS, PRKP Tuban Harap Langsung Aktif

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban Agung Prasetiya Mayangkara berharap, peserta yang lolos seleksi Tenaga Koordinator Fasilitator (KORFAS) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018 bisa langsung beraksi.

Wajib Tahu! Sekarang Mengurus e-KTP Bisa di Kecamatan

 Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara resmi merilis, jika pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. Kebijakan pemerintah tersebut dimulai hari ini, Senin (3/9/2018).

60 Orang Berebut Tenaga Pendamping Program BSPS

Sebanyak 60 orang telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai tenaga pendamping Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) National Affordable Housing Program (NAHP) tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.

Blangko KK Kosong, Ini Penjelasan Disdukcapil Tuban

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Agus Priyono Hadi menyatakan, blangko Kartu Keluarga (KK) akan datang bulan September. Hal itu diungkapkan kepada blokTuban.com, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kependudukan yang berkaitan dengan KK tersebut. 

Begini Penjelasan Kemenag Tuban tentang Aturan Pengeras Suara

Kementerian Agama (Kemenag) Pusat kembali mengintruksikan jajarannya untuk mensosialisaikan aturan tentang penggunaan pengeras suara di langgar (musala) dan masjid. Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam nomor B.3940/DJ.III/HK.00.07/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018.

WNA China Menyusup ke PT. Holcim

Begini Pernyataan Resmi dari PT. Holcim Indonesia

Sehubungan dengan informasi tentang tindakan pengamanan terhadap 3 Warga Negara Asing (WNA) asal China/Tiongkok yang berupaya masuk ke area PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban, manajemen PT Holcim Indonesia Tbk menyampaikan penjelasan sebagai berikut: