Bus Pelajar Tuban 'Si Mas Ganteng' Bakal Beroperasi Maret Depan
Bus Si Mas Ganteng yang diperuntukkan secara gratis bagi pelajar yang ada di Kabupaten Tuban, diproyeksikan bakal beroperasi pada awal bulan Maret 2024 mendatang.
Bus Si Mas Ganteng yang diperuntukkan secara gratis bagi pelajar yang ada di Kabupaten Tuban, diproyeksikan bakal beroperasi pada awal bulan Maret 2024 mendatang.
Hingga memasuki bulan Februari 2024, kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Tuban seharga Rp3 Miliar masih belum bisa difungsikan untuk melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas, Jumat (23/02/2024).
Menjelang musim haji tahun 2024 ini, berbagai persiapan telah dilakukan oleh Calon Jemaah Haji (CJH) yang telah dijadwalkan akan berangkat tahun ini ke Tanah Suci Makkah, untuk melaksanakan ibadah haji.
Presiden Joko Widodo memastikan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights (Hak Penerbit). Menurut presiden, penandatanganan dilakukan kemarin (19/9) di Jakarta.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, telah membuka pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih) sejak 10 Januari 2023 lalu bagi CJH reguler.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Tuban akhirnya mendaftarkan Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Mudik Lebaran menjadi momen yang dimanfaatkan oleh pemudik untuk pulang ke kampung halaman mereka. Pesanan tiket kereta api pada saat itu biasanya membludak.
Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan pada 10 Maret 2024 yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H. Pemantauan hilal awal Ramadan 1445 H akan dilakukan di 134 titik di seluruh Indonesia.
Di Indonesia, gaji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/ Kota diatur oleh peraturan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan tersebut berisi tentang besaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten/ Kota sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perundangan.