Skip to main content

Category : Kebijakan


Wabup Harapkan PKH Entaskan Keluarga Prasejahtera

Program Keluarga Harapan (PKH) dari Menteri Sosial telah sejak 2007 lalu masuk di Kabupaten Tuban. Untuk itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein berharap program yang berjalan hingga kini itu dapat membantu mengentaskan keluarga prasejahtera sehingga mandiri kemudian hari.

Dewan Dinilai Lambat Sikapi Raperda Disabilitas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hindari Pungli Sertifikasi Tanah

Kejari Akan Berikan Pemahaman ke Masyarakat

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat beberapa perangkat desa terkait pengurusan sertifikat tanah semestinya dapat diminimalisir. Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Tuban akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.

Program Bersih Lingkungan Desa Temandan

Pengguna Jalan Masih Buang Sampah Sembarangan

Program kebersihan lingkungan dengan pengadaan tempat sampah di setiap rumah warga, di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dinilai sudah bagus dan baik.

Desa Temandang Programkan Kebersihan Lingkungan

Sekitar dua minggu ini, Pemerintah Desa (Pemdes)Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban bersama unsur kepemudaan yang tergabung dalam Paguyuban Kewirausahaan Kreatif dan Sosial (PKKS), membagikan sekitar 50 tempat sampah kepada warganya dengan gratis.

Pemerintah Kerek Gelar Acara Pisah Sambut Camat

Setelah Bupati Tuban H. Fathul Huda resmi mengganti Camat Kerek Rohman Ubaid dan Camat Jenu H. Kasmoeri. Sore ini, Jumat (26/5/2017), Pemerintah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban menggelar acara Pisah Sambut Camat.

DPRD akan Godog Raperda Disabilitas

Dewan Perwakilan​ Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana akan membentuk Raperda tentang Disabilitas.<br /><br />Pembentukan Raperda bertujuan untuk menjamin hak-hak dari penyandang cacat fisik, agar mendapatkan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.

Penerapan Perma Baru, Antrean Pengambilan Tilang Membludak

Penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tuban, Wahyu Susanto berimbas pada membludaknya antrean pembayaran tilang.