Skip to main content

Category : Kebijakan


Pemkab Akui Pembangunan Tanggul Bengawan Solo Lambat

Pembangunan tanggul Bengawan Solo memang tidak bisa dikerjakan secara cepat. Sebab pembangunan tanggul sepanjang 25 kilometer itu perlu melalui proses pembebasan lahan. Selain itu, alokasi anggaran dana dari pusat yaitu Balai Besar Bengawan Solo (BBBS) juga tidak serta merta lancar.

Prioritas Embung dan Lapangan Desa Terganjal Minimnya TKD

Prioritas penggunaan dana desa (DD) 2017 selain digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa. DD juga digunakan untuk membiayai program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa.

Cegah Kades Korupsi, Pemkab Klaim Beri Penyuluhan Hukum

Kasus korupsi yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa (Kades) amat sangat menampar Kabupaten Tuban sebagi Bumi Wali. Seperti diketahui, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayanik, Kades/Kecamatan Plumpang, Tumito, dan Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito, harus mendekam di penjara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan.

Tiga Kades Korupsi Sudah Digantikan Tugasnya

Tiga Kepala Desa  (Kades) yang terjerat kasus korupsi, yaitu Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kades Plumpang, Kecamatan Plumpang dan Kades Talun, Kecamatan Montong, telah menghuni Lapas II B Tuban setelah ditetapkan bersalah oleh Hakim Tipikor.

Pemkab Anggarkan 10 M untuk Pembebasan Lahan Bengawan Solo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mengupayakan pembebasan lahan tanggul Bengawan Solo. Pembebasan lahan yang sudah dijalankan sekitar dua tahun lalu sudah mulai dikerjakan pembangunannya bekerja sama dengan Balai Besar Bengawan Solo.

Camat Desak Kades Baru Selesaikan RPJMDes

Camat Jatirogo meminta tiga kepala desa (Kades) di wilayah kerjanya yang baru dilantik bulan Desember tahun lalu, segera menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).