Skip to main content

Category : Kebijakan


Tenaga Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Harus Kompatibel

Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) akan membentuk 22 instansi baru yang salah satunya yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diharapkan, instansi tersebut dapat berperan aktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait.

Parkir Elektrik Ditambah Satu Alat Lagi

Pemerintah Kabupaten Tuban berencana akan menambah 1 alat parkir elektrik di pasar baru, hal itu dilakukan guna untuk mengurai sepeda motor yang akan masuk pasar agar tidak terjadi antrian yang mengular hingga sampai ke jalan raya. Bahkan, rencana tersebut sudah diusulkan masuk di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.

Perda PSPD Hanya Tinggal Diundangkan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh 

Perekaman E-KTP Berakhir September, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471/1768/SJ tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran. Surat Edaran yang ditujukan untuk seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota, itu meminta masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP sampai dengan batas 30 September 2016.

Pasar Baru Direncanakan Ditambah Satu Parkir Elektrik

Pasar Baru Tuban direncanakan akan ditambah satu unit parkir elektrik, berada tepat di pintu masuk pasar. Dengan ditambahnya alat parkir tersebut, maka dipastikan akan terdapat dua parkir elektrik di pasar utama Kabupaten itu.  

Perda PSPD Disahkan, 22 Instansi Terbentuk

Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dipastikan instansi kedinasan di Bumi Wali akan mengalami perubahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.  

Pemkab Akan Bentuk Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberi kesempatan bagi warga asal Tuban mendapat pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab itu, Pemkab Tuban akan membentuk sebuah instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja menjadi satu.

Raperda PSPD Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menetapkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Tuban menjadi Perda.<br /><br />Penetapan Perda tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna yang digelar di gedung Dewan, Sabtu (17/9/2016), setelah mendengarkan kesimpulan dari Pansus dan fraksi-fraksi di DPRD.

Cegah Penggelapan Karcis, Disperpar Klaim Intensifkan Kontrol

Tidak berfungsinya parkir elektrik di Pasar Baru sehingga masih menerapkan pola karcis manual, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus ekstra melakukan pemantauan atau kontrol lebih agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.

2017, E-KTP Jadi Syarat Dapat Pelayanan Publik

Memiliki KTP elektronik (E-KTP) menjadi sangat penting. Karena pelayanan publik akan bergantung pada kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP. Tanpa memiliki E-KTP tidak dapat menikmati pelayanan publik berbasis NIK.