Dok! Kalender Hari Libur Nasioanal 2023 Telah Ditetapkan, Cek Selengkapnya
Pemerintah Republik Indonesia telah membuat kalender hari libur nasional untuk tahun 2023 mendatang.
Pemerintah Republik Indonesia telah membuat kalender hari libur nasional untuk tahun 2023 mendatang.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada akhir September 2022 telah menetapkan masa berlaku paspor RI menjadi 10 tahun.
Merujuk Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 menjelaskan, bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Majelis ta’lim wal maulid Ar Ridwan Tuban membatalkan rencana tour ziarah yang akan diikuti oleh rombongan jamaah dari berbagai wilayah di sekitaran Tuban. Bahkan dalam rencananya Ar Ridwan akan melakukan tour ziarah dengan rombongan 200 bus.
Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan data 2.323 tenaga non-ASN ke publik. Hal tersebut menindaklanjuti Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKNA/III/2022 yang berisi bahwa tahap prafinalisasi beriangsung sampai dengan tanggai 30 September 2022.
Air menjadi kebutuhan vital bagi kehidupan sehari-hari. Bagi warga yang belum memiliki cukup biaya untuk mengebor sumur, Perumda aPDAM Tirta Lestari Tuban menjadi solusi sementara yang efektif.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta menemukan kesalahan dalam proses mutasi 530 pejabat di Kabupaten Tuban. Temuan tersebut diperoleh setelah tim BKN melakukan audit lapangan mulai 3-6 Agustus 2022 lalu.
Pemerintah secara resmi telah membatasi pembelian pupuk subsidi kepada petani, sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Hal ini, imbas dari melonjaknya harga bahan baku untuk pupuk, akibat dari perang Rusia-Ukraina.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau Gaji tahap 4 dibawah Kementerian Ketenagakerjaan kepada kaum pekerja atau buruh telah berjalan.
Dari data terakhir yang diinput oleh Pengadilan Agama Kabupaten Tuban terdapat 37 pengajuan dispensasi nikah pada bulan Agustus.