
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Mediasi ketiga sengketa internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Senin (11/8/2025), belum ada titik temu. Alih-alih mendekatkan pendapat, forum justru memunculkan pernyataan tegas dari masing-masing kubu tanpa menghasilkan kesepakatan final.
Hadir dalam forum tersebut Ketua Terpilih Klenteng Kwan Sing Bio, Go Tjong Ping, bersama dua tokoh yang sejak awal berada di jalur berseberangan Alim Sugiantoro dan pihak Surabaya yang ditunjuk sebagai pengelola sementara, Soedomo Margonoto dan kawan-kawan.
Go Tjong Ping menegaskan, pemilihan kepengurusan sudah berjalan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) umat, merujuk pasal 3 ayat 1 dan pasal 10 ayat 4.
"Kekuasaan tertinggi ada di umat. AD/ART sudah jelas. Kalau mau musyawarah luar biasa, kita siap. Yang terpenting pengesahan dulu," ujarnya, sembari menegaskan dukungan dari surat resmi Surabaya yang mengizinkan pemilihan.
Dari kubu lain, Alim Sugiantoro mengaku menginginkan masalah kembali ke orang Tuban dengan cara santun. Ia menolak hasil pemilihan yang ada karena dianggap tidak sah dan melanggar ketentuan Surabaya.
"Kalau ini terus berlanjut, ada ancaman diambil negara. Kita harus ikuti aturan pemerintah. Induknya harus jelas dulu, baru bentuk perkumpulan," ucapnya.
Sementara Soedomo Margonoto menekankan perlunya kelapangan hati. Ia mendorong pendataan umat dan pemilihan secara terbuka.
"Sederhana saja, data umat, siapa mau jadi ketua silakan dipilih. Jangan dibawa ke ranah politik. Soal uang umat, kelola dengan amanah," tegasnya.
Di sisi lain, Direktur LBH KP Ronggolawe Tuban, Nunuk Fauziyah, selaku kuasa hukum Go Tjong Ping, membela keabsahan pemilihan tersebut.
"Tidak ada aturan yang dilanggar. Justru langkah membawa ke jalur hukum oleh pihak lain ini memperkeruh suasana," katanya.
Nunuk menegaskan, LBH siap mendampingi umat Klenteng Kwan Sing Bio jika konflik ini bergulir ke meja hijau.
“Kami sudah mempelajari secara seksama. Pemilihan ini sah menurut AD/ART,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan bahwa dirinya merasa tertampar dengan adanya konflik ini. Pihaknya ingin konflik ini segera selesai dengan santun tanpa berlanjut ke meja hijau.
"Target kami bulan ini, Agustus harus sudah selesai konfliknya," ucap Roni usai pimpin hearing.
Namun, mediasi yang diharapkan menjadi jalan tengah ternyata kembali buntu. Kini, bola panas konflik berada di tangan para pihak, apakah memilih rekonsiliasi atau bersiap melanjutkan pertempuran di ranah hukum.[rof]