Reporter: Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengusulkan agar Indonesia menjajaki peluang bergabung dengan kerja sama IBSA (India, Brasil, dan Afrika Selatan) sebagai langkah strategis membangun arsitektur perdagangan bersih dan rantai pasok yang tangguh.
Gagasan tersebut disampaikan Satya saat menjadi pembicara dalam forum yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bekerja sama dengan ORF America. Forum tersebut turut dihadiri Duta Besar India untuk Indonesia, H.E. Mr. Sandeep Chakravorty, dan Duta Besar Brasil untuk Indonesia, H.E. Mr. George Monteiro Prata.
Dalam paparannya, Satya menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam mewujudkan ketahanan energi sekaligus mempercepat proses dekarbonisasi nasional.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 19 hingga 23 persen pada 2030, kemudian meningkat menjadi 70 hingga 72 persen pada 2060. Di sisi lain, Indonesia juga menargetkan puncak emisi pada 2035 dengan penurunan emisi hingga 129 juta ton setara CO₂ serta mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, memanfaatkan gas alam sebagai energi transisi, hingga mempersiapkan penggunaan energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi masa depan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mengatur berbagai faktor pendukung, mulai dari pembiayaan melalui APBN, APBD, investasi swasta, hingga pendanaan internasional. Pemerintah juga memberikan dukungan kepada BUMN dan badan usaha lainnya, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung proses transisi energi.
Satya menilai, target ambisius tersebut tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi internasional.
"Kita tidak dapat membangun rantai pasok, mengamankan mineral kritis, atau mengerahkan teknologi yang diperlukan tanpa adanya kemitraan lintas batas yang mendalam. Inilah sebabnya mengapa inisiatif IBSA+Indonesia ini bukan sekadar latihan akademis semata, ini adalah kebutuhan praktis untuk pelaksanaan hukum nasional kita," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai laporan internasional, termasuk dari OECD, IISD, serta jurnal Resources Policy, menunjukkan pola Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) yang hanya berfokus pada tarif sudah tidak lagi memadai dalam menjawab tantangan ekonomi hijau saat ini.
Karena itu, Satya mengusulkan pembangunan "Arsitektur Perdagangan Bersih dan Rantai Pasok" yang bertumpu pada empat pilar utama.
Pilar pertama adalah interoperabilitas regulasi. Menurutnya, negara-negara anggota perlu menyepakati definisi bersama mengenai mineral kritis, menyelaraskan standar ESG (Environmental, Social, and Governance), serta membangun sistem sertifikasi dan ketertelusuran (traceability) yang saling terhubung.
"Pilar pertama kita adalah Interoperabilitas Regulasi. Kita tidak bisa membangun silo-silo sertifikasi. Jurnal Energy Research & Social Science mengingatkan kita bahwa saat ini kita mendefinisikan 'mineral kritis' dengan cara yang sangat berbeda. Sebelum menegosiasikan rantai pasok, kita harus menyepakati daftar prioritas bersama. Lebih jauh lagi, sebagaimana diuraikan dalam standar ISO IWA 45, kita tidak perlu menciptakan aturan ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) baru yang terfragmentasi. Sebaliknya, kita harus berkomitmen untuk saling mengakui standar yang setara, menyelaraskan pelaporan, serta membangun sistem sertifikasi timbal balik dan sistem ketertelusuran (traceability) yang saling terhubung. Kepercayaan terhadap data adalah infrastruktur baru bagi perdagangan bersih," jelasnya.
Pilar kedua ialah koordinasi industri strategis. Satya menilai negara-negara IBSA dan Indonesia memiliki keunggulan sumber daya yang saling melengkapi, mulai dari nikel, logam kelompok platina, mangan, litium, tanah jarang, hingga kapasitas manufaktur yang besar.
"Pilar kedua kita adalah Koordinasi Industri Strategis. Kita harus secara sengaja beralih dari persaingan sumber daya menuju komplementaritas rantai nilai. Sebuah studi tahun 2026 di jurnal Resources Policy dengan jelas memetakan kekuatan gabungan kita: Indonesia adalah produsen dan pengolah nikel utama; Afrika Selatan mendominasi logam kelompok platina dan mangan; Brazil kaya akan litium dan tanah jarang; dan India memiliki kapasitas manufaktur yang sangat besar serta permintaan yang terus tumbuh. Ini bukanlah posisi yang saling bersaing. Ini adalah potongan-potongan tepat dari sebuah teka-teki yang, jika disusun bersama, akan membentuk koridor teknologi bersih regional yang masif dan tangguh," paparnya.
Selanjutnya, pilar ketiga adalah penciptaan pasar kolektif melalui pengadaan bersama dan agregasi permintaan sehingga mampu memberikan kepastian pasar bagi investasi di sektor hidrogen hijau, baterai, dan kendaraan listrik.
"Pilar ketiga kita adalah Penciptaan Pasar Kolektif. Kita tidak bisa mengharapkan modal swasta untuk berinvestasi dalam hidrogen hijau, manufaktur baterai, dan komponen kendaraan listrik tanpa adanya permintaan yang dapat diprediksi. Dengan bertindak sebagai blok pembeli kolektif melalui pengadaan bersama dan agregasi permintaan, kita dapat mengurangi risiko investasi infrastruktur kritis senilai miliaran dolar. Kita mempercepat kerja sama industri Selatan-Selatan dengan menjamin pasar bagi produk satu sama lain," katanya.
Sementara itu, pilar keempat adalah respons kolektif terhadap kebijakan perdagangan global, termasuk mekanisme Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa dan semakin ketatnya persyaratan ESG.
"Pilar keempat kita adalah Respons Kolektif terhadap Kebijakan Perdagangan Eksternal. Kita semua sedang menghadapi aturan baru seperti CBAM (Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon) dari Uni Eropa dan uji tuntas (due diligence) ESG yang semakin ketat. Jika kita menghadapi hambatan ini secara individual, biaya kepatuhan akan melonjak tajam. Dengan mengoordinasikan akuntansi karbon kita, menyelaraskan verifikasi ESG kita, dan membangun pengakuan timbal balik atas rezim kepatuhan, kita dapat berbicara dengan satu suara yang bersatu. Hal ini mengurangi beban administratif pada industri kita, menghindari audit yang tumpang tindih, dan membangun koridor yang terpercaya serta tangguh terhadap hambatan perdagangan unilateral. Hal ini juga secara langsung mendukung mandat nasional kita berdasarkan PP 40/2025 untuk mengelola kapasitas sumber daya manusia dan menumbuhkan sinergi diplomatik," tuturnya.
Menutup pemaparannya, Satya menegaskan kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif dalam membangun ekosistem industri hijau di kawasan Global Selatan.
"Indonesia siap menjadi mitra yang proaktif. Arah kebijakan kita telah ditetapkan, target kita mengikat secara hukum, dan komitmen kita tidak tergoyahkan. Marilah kita tidak hanya merasa puas sebagai pemasok bahan mentah bagi Negara Maju (Global Utara). Marilah kita menjadi arsitek bagi masa depan industri kita sendiri, dengan mengambil langkah nyata hari ini untuk membangun koridor teknologi bersih yang tangguh, transparan, dan berkelanjutan bagi Negara Global Selatan," pungkasnya.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published