Skip to main content

Category : Tag: Anak


Patroli Rutin, Satpol PP Tuban Amankan Belasan Anak Punk

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar patroli rutin dalam rangka menciptakan kondisi Bumi Wali Tuban yang aman dan kondusif. Dalam patroli itu, petugas berhasil mengamankan sebelas anak punk yang sedang mangkal di Rest Area Tuban.

1,2 Persen Anak Usia 4-6 Tahun di Tuban Belum Sekolah

Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-46. Bupati Tuban, H. Fathul Huda mendorong kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban untuk meningkatkan peran pemberdayaan terhadap masyarakat.

550 Anak Belum Nikmati PAUD

Belum semua anak usia 4-6 tahun menerima pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab, sesuai data, dari puluhan ribu anak, baru 98,8 persen yang menikmati PAUD. Siasanya masih belum.

Tahun 2018, Kasus Kejahatan Terhadap Anak di Tuban Turun

Kasus kejahatan terhadap anak menjadi salah satu atensi dari Jajaran Polres Tuban. Tak pelak, selama tahun 2018 ini kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan dengan tahun 2017 yang lalu.

Ajak Anak Berwisata Imajinasi, KaDoBo Siap Hadir di Tuban

 Sudah menjadi wajar jika dunia anak adalah tentang bermain dan diselingi pembelajaran yang menarik. Hakikat pembelajar real bisa dilihat dari kebiasaan orang tua maupun peserta didik yang menanamkan kebiasaan, budaya turun temurun. Salah satunya adalah memberikan dongeng kepada anak.

Pengaruh Pola Makan 'Picky Eater' pada Kesehatan Anak

 Anak yang terlalu pemilih dan hanya mau makan dengan makanan yang itu-itu saja disebut juga dengan picky eater. Jika kemauannya selalu dituruti bisa berpengaruh pada kurangnya asupan nutrisi. Picky eater lebih sering terjadi pada anak usia prasekolah atau balita. Di usia tersebut, anak mengalami perkembangan psikis menjadi lebih mandiri, dapat berinteraksi dengan lingkungannya, serta lebih mengekspresikan emosinya.

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong? Begini Pesan Kasat Lantas ‎

Dalam setiap kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, sudah barang tentu si pemilik mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya itu memiliki masa berlaku selam 5 tahun.