Ini Sebabnya Anda Tergoda Memencet Jerawat
Bila Anda sering tergoda untuk memencet jerawat yang sudah “matang” atau bahkan sulit menghentikan kebiasaan ini, berikut alasan ilmiahnya.
Bila Anda sering tergoda untuk memencet jerawat yang sudah “matang” atau bahkan sulit menghentikan kebiasaan ini, berikut alasan ilmiahnya.
Masuk dalam bursa anggota Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), membuat Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni harus berfikir ulang. Pasalnya, jika ia tetap memilih untuk menempati posisi sebagai anggota Exco, maka akan berdampak bagi dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Nama Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni santer diberitakan akan menduduki posisi strategis sebagai Exco di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) jelang Kongres Luar Biasa (KLB) federasi sepak bola tanah air itu.
Setelah Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito ditetapkan sebagai tersangka. Praktis pelayanan Pemerintah Desa Talun mengalami kendala. Terlebih jabatan sekertaris desa juga telah kosong. Dengan keadaan tersebut, maka harus ada solusi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Setelah semua rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-71 selesai dilaksanakan, Pemerintah Kecamatan Singgahan gelar Resepsi Hari Kemerdekaan, Sabtu (27/8/2016). Acara yang bertemakan ‘Semangat Kerja’ itu dimeriahkan beberapa sajian budaya Khas Bumi Wali, sapaan Kanbupaten Tuban.
Lingkungan pertemanan memang berpengaruh besar pada kehidupan kita, tak terkecuali dalam hal motivasi untuk menurunkan berat badan.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) yang bertanggungjawab atas penerimaan retribusi di bidang pariwisata kecolongan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah penjaga tiket di Pemandian Bektiharjo.
Kasus Kades Talun, Rujito (33) telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tuban. Kasus korupsi penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan Rujito ditahun 2015 telah berhasil menetapkan dirinya sebagai Tersangka atas pengembangan penyidikan oleh Kepolisian.
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.