Pemkab Larang Masyarakat Jual Toak, Petasan, dan Lakukan Sweeping
Selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan tidak akan memberikan ijin keramaian seperti hiburan malam dan sejenisnya. Selain itu, meminta pengusaha restoran/rumah makan/cafe menghentikan atau meniadakan hiburan musik, Selasa (13/4/2021).