Jalan Letda Sutcipto sepanjang kurang lebih 200 meter yang berada di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban tergenang air banjir hingga setinggi 30 centimeter lebih, Minggu (10/2/2019) pagi.
Di Tuban bagian barat ada tempat Nongkrong gratis. Pengunjung dapat berswafoto dengan latar belakang laut dan gapura perbatasan Jatim-Jateng. Tempat ini kerap dikunjungi saat hari libur. Utamanya sore menjelang petang.
Pertandingan sepakbola persahabatan, antara Polres Bojonegoro dengan Polres Tuban berakhir dengan keunggulan 3-1 untuk Polres Tuban. Pertandingan yang digelar di Stadion Letjen H. Soedirman Bojonegoro, Sabtu (9/2/2019) sore, menjadi pertandingan yang sangat seru saat wasit meniup peluit tanda mulainya pertandingan.
Disdikda Tuban minta seluruh Kepala Sekolah SD/MI menarik Buku Siswa Kelas 5 Tema 7. Sebab buku Tematik K-13 itu menyebut NU sebagai Ormas radikal. Tulisan itu ada di halaman 45 Buku Keluaran Kemedibud Tahun 2017. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Disdikda Tuban khawatir siswa salah Pemahamannya. Kendati begitu, di sekolah buku tersebut masih digunakan. Namun, pelajaran berisi sejarah perlawanan Belanda tersebut dilewati. Selain NU, Perhimpunan Indonesia, PKI dan PNI Juga dicap Radikal.
Sehubungan dengan maraknya kembali modus penipuan rekrutmen Holcim yang beredar lewat akun media sosial WhatsApp, masyarakat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan sekitarnya diminta waspada. Semua pihak harus lebih hati-hati, agar tidak ada yang menjadi korban.
BMKG memprakirakan dalam lima hari ke depan, tinggi gelombang laut di Kabupaten Tuban, Jawa Timur maksimum 0,75 meter. Kendati demikian, bagi warga yang beraktivitas di laut khususnya nelayan harus tetap waspada ketika terjadi perbuhan cuaca yang signifikan.
Festival Wira Karya Kampung Kelir (FWKK) Pramuka Zona Tuban-Bojonegoro yang giatnya dipusatkan di Desa Gununganyar, Kecamatan Soko pada akhir Agustus 2018 kemarin, rupanya mendapatkan predikat khusus di mata Kwarda Jawa Timur (Jatim).
Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka
Meskipun angka penderita kanker servik pada tahun 2018 mulai menurun dari tahun 2017, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban tetap menyarankan melakukan deteksi dini melalui IVA serta menghindari ganti-ganti pasangan.
Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap tiga kasus peredaran Pil Daftar G selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang berlangsung selama kurun waktu dari 26 Januari- 6 Februari 2019 atau kurang dari dua minggu.