Menemukan Penyalahgunaan BBM Subsidi? Lapor ke Nomor Ini!
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat Tuban tidak takut melaporkan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat Tuban tidak takut melaporkan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Over kouta dan penyalahgunaan BBM bersubsidi kini menjadi atensi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengingatkan kepada badan usaha penugasan agar dapat menyalurkan BBM subsidi dengan baik dan tidak menyalahi aturan.
PT. Pertamina Persero Fuel Terminal Tuban mensimulasikan kebocoran pipa BBM yang bocor pada Jumat (7/7/2023). Peristiwa tersebut langsung menyebabkan kelangkaan pasokan BBM di Kabupaten Tuban dan sekitarnya.
Satlantas polres Tuban berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang dilakukan oleh truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT. Pertamina Tuban, yang terjadi pada Bulan januari 2023 di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Lebaran 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi begitu istimewa. Bukan sekadar harinya yang istimewa, momentnya pun luar biasa. Karena setelah dua kali Lebaran terasa hambar karena dalam kondisi pandemi Covid-19, maka Lebaran 2023 itu gegap gempita.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Markat Noor Hadi pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Selama periode Posko Hari Raya Idulfitri Tahun 2023, BPH Migas dan Pertamina menyiagakan 114 Terminal BBM, 7.491 SPBU dan 68 DPPU, serta menyiagakan fasilitas tambahan di wilayah-wilayah dengan demand tinggi. Diprediksi akan terjadi peningkatan demand harian BBM selama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Gasoline meningkat ?10,3%, Avtur meningkat ?7,3% sedangkan Kerosene diperkirakan turun 1,4% dan Gasoil turun 8,7%.
Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban gagal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022. Sesuai aturan, setiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp450.000.
Sepanjang tahun 2022, BPH Migas dan POLRI sukses mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kurang lebih 1.422.263 liter. Sedikitnya terdapat 7 modus operasi yang sering dilakukan oleh pelaku, Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan data PT Pertamina (Persero) status 22 Desember 2022, kondisi stok BBM jenis Pertalite misalnya cukup untuk 18,96 hari atau secara volume mencapai 84,7 ribu Kiloliter (KL) / hari. Untuk Pertamax 36,23 hari atau 12,8 ribu KL / hari.