Tangki TBBM Tuban Bocor, 1.900 Warga Mengungsi
Kebocoran tangki Fuel Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban menyebabkan 1.900 warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengungsi.
Kebocoran tangki Fuel Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban menyebabkan 1.900 warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengungsi.
Berdasarkan tangkapan layar story whatsapp terlihat sebuah kabut yang ternyata berbeda dari biasanya. Kabut tersebut beraroma Bahan Bakar Minyak, tertulis dalam story tersebut: Full Pertalit!
Pihak Terminal BBM (TBBM) langsung menggelar rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Forkopimcam Jenu, PT TPPI dan Pemdes Tasikharjo di sekitar lokasi pengungsian warga di Desa Purworejo, Jenu, Senin (10/6/2024).
Damuri, Kepala Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban marah-marah kepada tim Terminal TBBM (TBBM) karena tidak adanya peringatan dini perihal munculnya bau menyengat yang mengegerkan warga, Senin (10/6/2024).
Warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban geger karena mencium bau menyengat menyerupai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite/Pertamax pada Senin (10/6/2024).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 sekitar 18,84 - 19,99 juta Kilo Liter (KL).
Setelah melakukan inspeksi di beberapa lokasi SPBU, terminal BBM, pembangkit, dan transmisi listrik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ketersediaan energi selama libur Ramadan dan Idulfitri 2024.
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), mengumumkan bahwa Pertamina telah mempersiapkan diri untuk menyambut Idulfitri 1445 H dengan memastikan ketersediaan stok yang cukup untuk BBM dan LPG.
Pertamina memastikan pasokan BBM dan LPG tetap normal pasca gempa bumi di perairan Laut Jawa Utara Kabupaten Tuban. Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur beroperasi seperti biasa, Jumat (22/3/2024).
Pada tahun 2024, besaran kuota subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023.