Badai Terjang Persatu
Banyak Hutang, Saya Siap Diganti
Tampak Pasrah, itulah keluh sang manager Persatu Fahmi Fikroni saat melihat kondisi tim yang dimanajemeni sedang terpuruk.
Tampak Pasrah, itulah keluh sang manager Persatu Fahmi Fikroni saat melihat kondisi tim yang dimanajemeni sedang terpuruk.
Isentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban direncanakan menjadi Rp750 ribu perbulan. Nominal ini mengalami penambahan dibandingkan realisasi sebelumnya, yakni hanya Rp500 ribu per bulan.
Komisi C DPRD Kabupaten Tuban dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya menjadwalkan kunjungan kerja Kecamatan Soko, Rabu (3/8/2016).
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai wisata Goa Akbar, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kurang inovatif. Hal inilah yang berdampak pada penurunan pengunjung setiap tahun.
Pemerintah Kabupaten Tuban dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menaikkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) 2016. Hal demikian mendapat apresiasi dari sebagian besar kelompok masyarakat, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Bupati Tuban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016. Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Senin (1/8/2016) tersebut, dihadiri oleh seluruh fraksi dan juga instansi jajaran pemerintahan Kabupaten Tuban. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi, dan dilanjut oleh dalam penyampaian oleh Bupati Tuban Fathul Huda.
Tak puas atas aksi yang dilakukan di Gedung utama PT.Semen Indonesia (SI) yang berada di Desa Sumber Arum Kecamatan Kerek, Forum Masyarakat Gaji (FMG) melanjutkan aksinya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Ketua DPRD Provinsi Jatim Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Pak Halim menghadiri haflah Akhirussanah Yayasan Sunnatunnur, Senori, Tuban, Jawa Timur, Minggu, (17/7/2016)
Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tuban telah diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk disahkan oleh Gubernur. Prosedur tersebut dilakukan berdasarkan aturan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, belum mengetahui secara jelas Peraturan Daerah (Perda) mana saja yang telah dibatalkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Pasalnya, pembatalan perda tersebut belum ada surat resmi dari kementerian.