Biaya Haji Reguler Disepakati Rata-rata Rp90 Juta per Jemaah
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Kabar usulan kenaikan biaya keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) hingga Rp69 juta, yang santer terdengar belakangan ini. Rupanya turut menjadi perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban.
Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Kabupaten Tuban dinilai tidak memenuhi prinsip profesionalitas, kompetensi, kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabel sebagai pelayan publik. Merespon hal itu, Kepala kantor kementerian agama (Kakankemanag) Kabupaten Tuban, Munir buka suara dan mengklarifikasinya.
Perebutan calon anggota Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tahun 2023 dimulai. Ada 141 media se Indonesia lolos, salah satunya blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG).
Seiring melandainya Wabah Covid-19 di seluruh dunia, animo masyarakat di Kabupaten Tuban untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah, rupanya juga mengalami peningkatan. Hal tersebut, dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri pada Tahun 2022 lalu.
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, hingga saat ini masih belum dapat memastikan berapa kuota keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2023 ini. Pasalnya, hal tersebut masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat.
Animo masyarakat Tuban terhadap ibadah umroh meningkat, terlebih banyaknya jamaah haji yang tertunda karena faktor usia.
Dalam rangka pencanangan tahun 2022 sebagai tahun toleransi, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tuban menggelar pembinaan umat Tridharma dan Katolik setempat, Jum'at (30/9/2022).
Melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Sedangkan haji mabrur menurut istilah syar’i, ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.
Empat orang haji asal Kabupaten Tuban yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 telah diantarkan petugas pulang ke rumahnya. Jemaah haji yang terpapar Corona itu, dua orang gabung Kloter 1 dan dua lagi Kloter 2, Senin (18/7/2022).