Kemenag Beri Perpanjangan Waktu 7 Hari bagi CJH Tuban
Kabar gembira datang kepada para Calon Jamah Haji (CJH) Kabupaten Tuban sebab pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Kabar gembira datang kepada para Calon Jamah Haji (CJH) Kabupaten Tuban sebab pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Seperti diketahui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,19 juta, dari sebelumnya Rp39,9 juta.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, melalui Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) telah memulai proses perekaman Biometrik Jemaah Haji melalui Aplikasi Saudi Visa Bio, sejak beberapa waktu lalu.
Waktu pelunasan biaya haji tinggal menghitung jam, pasalnya jadwal pelunasan haji bagi Calon Jemaah Haji (CJH) akan berakhir Jumat besok (5/5/2023).
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban, akhirnya dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, kabar yang ditunggu-tunggu terkait kuota haji Tahun 2023 ini, sudah mendapatkan kepastian.
Tantangan berat penyelenggaraan tahun ini adalah bertambahnya jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia), yaitu sebanyak 67.199 orang (33,05%). Kita ketahui bahwa jemaah haji lansia memiliki kebutuhan khusus dalam mendapatkan pelayanan kesehatan karena jamaah lansia umumnya memiliki penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan sebagainya.
Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
Kementrian Agama (Kemenag) RI telah memastikan biaya kenaikan perjalanan ibadah haji (Bipih) di tahun 2023 menjadi Rp 49.812.700 dari usulan awal sebesar Rp 69.193.733,60. Sementara Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GHoPO Tuban bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban secara rutin setiap tahun menyelenggarakan kegiatan pemantapan bimbingan manasik haji bagi Calon Jamaah Haji (CJH), khususnya di wilayah Kabupaten Tuban.