Pupuk Subsidi Langka, Petani Menjerit, Dinas Pertanian Tuban Bungkam
Para petani di Dusun Kejenon, Desa/ Kecamatan Jenu, Kabuaten Tuban mengeluhkan pupuk subsidi yang sulit di desanya, ditambah pupuk non subsidi yang begitu mahal.
Para petani di Dusun Kejenon, Desa/ Kecamatan Jenu, Kabuaten Tuban mengeluhkan pupuk subsidi yang sulit di desanya, ditambah pupuk non subsidi yang begitu mahal.
Lirik lagu yang dinyayikan Padhe Kabul dan Mukidi berjudul Mangku Purel trending di Youtube Musik Indonesia.
Mahasiswa IAI Al Hikmah Tuban yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Indonesia Smart Card(IKMA ISC) bekerja sama dengan blokTuban mengadakan seminar pendidikan terkait literasi digital di lantai 3 aula IAI Al Hikmah Tuban yang berada di Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Rabu (2/10/2022).
Para petani di Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengadakan pertemuan guna menyuarakan keluhan pendistribusian pupuk yang kurang merata. Selain itu juga kurang bisa mengakomodir kebutuan pupuk para petani setempat.
Lirik lagu Kuncung yang dibawakan Pak No, Pak Ndut, Mukidi dan MAkdhe Kabul di channel Henny Adella mengundang tawa penonton.
Dalam rangka memperingati Hari Dokter Indonesia (HDI), yang jatuh pada tanggal 24 Oktober 2022 kemarin. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tuban menggelar serangakaian kegiatan, salah satunya ialah Donor Darah serentak untuk para dokter.
Hampir seribu siswa dari SD/MI dan SMP/MTs di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Maarif) NU Kabupaten Tuban ikuti lomba mata pelajaran (mapel) dalam Ma’arif Competition VII.
Pupuk merupakan elemen yang sangat penting bagi sektor pertanian. Untuk itu, Pemerintah telah membuat regulasi terkait peredaran hingga harga pupuk yang ada di pasaran.
Sebuah konter HP di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban Violet Reload diacak-aca oleh dua residivis. Seluruh barang di dalam konter milik warga Bangilan, AER (37) itu raib digondol kedua pencuri tersebut.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban melalui Satreskrim meminta petani di Kabupaten Tuban tak segan melaporkan praktik penjualan pupuk subdidi di lapangan, yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Oknum tersebut bakal ditindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada.