Tak Bisa Berbuat Banyak, Petani Berharap Hujan
Petani di sebagian wilayah Kabupaten Tuban masih setia menunggu hujan, agar bisa menanam padi. Sebab sawah mereka masih kering.
Petani di sebagian wilayah Kabupaten Tuban masih setia menunggu hujan, agar bisa menanam padi. Sebab sawah mereka masih kering.
Musim penghujan telah tiba. Jalanan yang biasanya kering dan panas pun berubah jadi dingin dan licin, sebab guyuran hujan. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan saat berkendara di musim hujan, khususnya pada bagian ban kendaraan bermotor.
Muslimah summer fest workshop bertujuan untuk generasi muda atau millenial muslimah untuk memiliki jiwa intertaner ship. Acara yang berkoloberasi anatara komunitas muslimah shine Tuban dan muslimah movement.
Pemerintah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 naik 8,03%. Kenaikan UMP di setiap provinsi akan diumumkan serentak pada 1 November 2018.
Pembangunan tempat ibadah Dusun Maner, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko dihentikan oleh pihak desa, hingga pihak kecamatan. Terkait hal ini, warga sekitar yang tinggal di dekat proyek pembangunan masjid mengaku bingung dengan penghentian tersebut.
Pembangunan Kabupaten Tuban ke taraf lebih baik tentu tak luput dari sektor pembangunan desa juga. Untuk meningkatkan partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan infrastuktur penunjang kesejahteraan perlu musyawarah desa.
Puluhan perwakilan warga dari tiga dusun di Desa Kumpulrejo, Bangilan memadati balai desa setempat, Kamis (2/8/2018) siang. Kedatangan warga dari sekitar lapangan sumur tua Gegunung Pertamina (GGNP) ini untuk Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun anggaran 2019.
Seiring berjalannya musim kemarau yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Tuban, banyak lahan pertanian terbengkalai, tak diolah sebab pasokan air dari wilayah terdekat berangsur hilang. Namun, hal itu tak berlaku bagi kalangan petani dekat aliran Sungai Bengawan Solo.
Menjelang hari raya Idul Fitri, perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada pekerjanya paling lambat H-7 Lebaran. Hal itu sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) No 2 Tahun 2018.
Warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, belakangan ini mengeluhakan suara keras hiburan karaoke dari Fave Hotel Tuban yang kerap berlangsung hingga tengah malam.