Kecelakaan Kerja di Tuban Tewaskan Satu Orang Pekerja
Kecelakaan kerja baru-baru ini kembali terjadi di Kabupaten Tuban, tepatnya di Ruko yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, turut Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kecelakaan kerja baru-baru ini kembali terjadi di Kabupaten Tuban, tepatnya di Ruko yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, turut Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban merilis keadaan ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban pada tahun 2022. Dari total penduduk usia kerja sebanyak 954.190 orang, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sebesar 0,47 persen.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah senilai Rp1,2 juta bakal segera masuk ke rekening puluhan ribu pekerja di Kabupaten Tuban. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Achmad Fatahuddin setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September lalu, Jumat (16/9/2022).
blokTuban.com – Imbas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 33 orang yang sebelumnya berkerja di PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban rupanya masih terus berlanjut.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang karyawan PT. Sederhana Jaya Utama (SJU) yang berdomisili di ring 1 diputus kontrak, hingga menyulut ratusan serikat pekerja turun jalan.
Serikat pekerja ring 1 subkont PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Kabupaten Tuban berencana menggelar demo/unjuk rasa, Kamis (18/8/2022). Massa mengusung 4 tuntutan dan akan disampaikan di lokasi yang berbeda.
Penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban harus terus meningkatkan kemampuannya di sebuah bidang, karena kesempatan untuk bekerja di sebuah perusahaan swasta atau lembaga milik pemerintah masih minim.
Pemerintah Republik Indonesia melalui lembaga ketenagakerjaan resmi, menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 1 juta.
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum usianya masuk 56 tahun, tetap mendapatkan perlindungan dari Pemerintah. Bentuknya bukan Jaminan Hari Tua (JHT), melainkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Senin (14/2/2022).
Sebanyak 900 dosis vaksin booster Covid-19 telah disuntikkan kepada pekerja, anak usaha dan afiliasi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban. Pada tahap pemberian vaksin booster kali ini, perusahaan menyediakan 300 dosis vaksin jenis Pfizer setiap harinya.