Mayday 2025, Jurnalis Masih Terjebak Upah Rendah dan PHK Sepihak
Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 1 Mei 2025, kondisi pekerja media di Indonesia justru mencerminkan ironi yang menyedihkan.
Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 1 Mei 2025, kondisi pekerja media di Indonesia justru mencerminkan ironi yang menyedihkan.
Perusahaan di Kabupaten Tuban dihimbau oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/buruh. Selain itu, juga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina pada Januari 2025 membukukan produksi 553,67 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan produksi gas 2.826,56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
PT Super Energy Tbk melalui anak perusahaannya, PT Sumber Aneka Gas (SAG), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHETEJ) untuk pemanfaatan alokasi gas bumi dari Lapangan Sumber, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (19/1/2025).
Saat ini, kondisi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia sedang menghadapi tantangan besar. Produksi dan konsumsi migas sangat tidak seimbang, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jauh melampaui produksi yang ada.
Kasus pencurian iPhone di konter ponsel di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, pada Senin (28/10) dini hari pukul 03.30 Wib berhasil di ungkap Satreskrim Polres Tuban.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang komplotan berhasil terekam kamera pengawas atau CCTV di sebuah konter ponsel di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, pada Senin (28/10) dini hari.
Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mengadakan serangkaian acara untuk memperingati Hari Besar Nasional (PHBN) dengan penuh kemeriahan.
Satu tersangka pencurian kayu di wilayah hutan petak 25c Perhutani KPH Parengan diamankan oleh Polres Tuban. Saat ini petugas masih memburu keberadaan pencuri lain dalam komplotan tersebut.
Tersangka pencurian kayu di hutan Singgahan kini baru dijerat pasal penganiayaan berat oleh polisi. Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan bahwa satuannya belum menerima laporan kehilangan kayu dari Perhutani.