Empat Bulan Pertama 2017 Batas WP Laporkan SPT Tahunan
Empat bulan pertama di tahun 2017 menjadi batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) di wilayah Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Tuban.
Empat bulan pertama di tahun 2017 menjadi batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) di wilayah Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Tuban.
Kegiatan di awal tahun 2017, Anggota Kelompok Tani, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan seluruh Staf Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Unit Pelaksana Teknis Badan-Balai Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (UPTB-BPKP) Kecamatan Montong melakukan kerja bakti, Rabu (4/1/2017).
Libur Tahun Baru, identik digunakan untuk mengunjungi tempat-tempat wisata atau tempat-tempat yang ramai. Namun berbeda dengan beberapa kelompok kepemudaan di Kabupaten Tuban, khususnya di Kecamatan Montong ini.
PT Semen Indonesia dan PT Semen Gresik resmi menjalin Kerja Sama Operasional (KSO) atas keberadaan pabrik semen di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Rembang.
Permasalahan masyarakat penambang minyak tradisional Banyuurip dengan PT Geo Cepu Indonesia (GCI), diselesaikan dengan cara madiasi di gedung distrik 1 Kawengan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Kamis (10/11/2016).
Aksi lanjutan yang dilakukan penambang tradisional blok KW.57 distrik Kawengan berlangsung hari ini, Kamis (10/11/2016). Para penambang berkumpul di depan gedung distrik 1 Kawengan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Penambang minyak tradisional yang biasa beroperasi di sumur tua lapangan Kawengan berunjuk rasa, dengan cara mendatangi pos 1 PT Geo Cepu Indonesia (GCI) Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu sore (9/11/2016).
Kasus ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban di lingkungan pemandian Bektiharjo belum melangkah ke proses hukum selanjutnya.
Dalam rangka Tahun Baru 1438 Hijriyah, Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Roudlotul Atfal<br />(RA) se-Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengikuti Lomba Mewarnai, Selasa (27/9/2016).
Reklame yang tidak dipasang di tempat yang semestinya jelas akan mengganggu pemandangan. Terlebih jika reklame itu dipasang di tengah trotoar yang sudah jelas memiliki fungsi untuk para pejalan kaki.