Jukir Berlangganan Punya Kewajiban Amankan Lahan Parkir
Parkir berlangganan telah resmi ditetapkan setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi parkir berlangganan.
Parkir berlangganan telah resmi ditetapkan setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi parkir berlangganan.
Rabu, 30 Agustus 2017 kemarin menjadi babak baru bagi nasib Sekretaris Desa yang berstatus PNS di wilayah Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban, secara resmi menarik mereka ke kabupaten sebagai bagian dari perangkat daerah melalui surat edaran yang ditandatangani Plt. Sekda, Achmad Amin Sutoyo. Jika sebelumnya mereka berkantor di desa, maka per 30 Agustus 2017, PNS eks sekdes ini mulai diwajibkan melakukan tugas dan berkantor di kecamatan setempat.
Hingga akhir bulan Agustus 2017, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari obyek wisata Goa Akbar hampir melampaui target PAD selama satu tahun.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengukur potensi pendapatan daerah atas pemberlakuan parkir berlangganan, berdasarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017.
Parkir berlangganan resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 1 September. Parkir ini diyakini mampu menekan angka menjamurnya parkir liar yang semakin hari semakin marak.
Menjelang hari raya Idul Adha yang dilaksanakan besok jumat. Dinas pariwisata Kabupaten Tuban memberikan surat edaran kepada para pengusaha karaoke dan hiburan malam. Surat edaran tersebut berisi tentang pelarangan aktifitas atau operasional karaoke hiburan malam, pada H-1 sebelum pelaksanaan Idul Adha.
Bekerjasama dengan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya yang tengah menggelar bakti sosial (Baksos), Gerakan Anti Narkoba dan Prostitusi (GaransiI) Tuban berikan penyuluhan kepada puluhan pelajar di Dusun Batu Rejo, Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Hewan Korban, Sapi mulai diburu masyarakat menjelang pelaksanaan Idul Adha yang tinggal menghitung hari. Masyarakat luar Tuban mulai tampak memadati pasar hewan yang berada di kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Hotel resort Tuban tropis dipermasalahkan oleh LSM Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), karena dinilai belum memiliki izin pengolahan limbah.
Hari ini, Selasa (29/8/2017), Bupati Tuban KH. Fathul Huda dijadwalkan memberikan pemantapan armina kepada jemaah haji asal Kabupaten Tuban.