Usaha Batik Cap Kombinasi, Omset Jutaan Perbulan
Usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti oleh warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu, omset perbulan telah mencapai jutaan rupiah.
Usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti oleh warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu, omset perbulan telah mencapai jutaan rupiah.
Sensus Ekonomi (SE) 2016 akan dilakukan selama satu bulan, dari tanggal 1 mei hingga 31 mei. Namun perlu diketahui, selain usaha rumahan atau warung yang akan disensus ternyata usaha online juga akan dilakukan penyensusan.
Kemal Khoirur Rohman (26), warga perumahan Bukit Karang, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, bisa mengubah limbah kayu palet menjadi aneka perabotan yang mempunyai nilai jual cukup tinggi.
Merujuk pada tingkat kesenjangan sosial masyarakat Tuban, dimana belum adanya pemerataan pendapatan. Dengan demikian Bupati Tuban, Fathul Huda menekankan pada perusahaan besar yang berproduksi di Bumi Wali, selain memenuhi Corporate Social Personality (CSR) agar menghidupkan Badan Amil Zakat (BAZ).
Rencana Pemerintah kabupaten Tuban yang akan memberikan ijin kepada dua perusahaan semen baru, mendapatkan komentar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Pelaku industri batu kapur yang berada di Kecamatan Plumpang belum semua memiliki izin usaha. Dengan demikian, Camat Plumpang, Sudarmaji menganjurkan pemilik usaha yang bersangkutan untuk mengurus perizinan.
Pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan pabrik PT Abadi Cement di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tampaknya masih menemui ganjalan.
Perusahaan yang diketahui tidak melakukan kewajiban atas hak karyawan mendapat jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan akan dikenakan sanksi berat, yaitu sanksi pidana.
Jumlah pelaku Usaha Kecil Menenga (UKM) di Tuban hingga kini mencapai puluhan ribu. Namun, tidak semua UKM termasuk ke dalam daftar UKM binaan Pemerintah Kabupaten Tuban. Dalam hal ini yaitu wewenang di bawah Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar).
Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada perbankkan selama ini kerap dikeluhkan, lantaran rumitnya persyaratan pengajuan. Namun, perbankkan sebagai pihak kreditur atau pihak pemberi hutang, tentunya berhati-hati ketika meloloskan permohonan pinjaman.