Bawaslu Telusuri KPPS Tuban yang Acungkan Satu dan Dua Jari

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban sedang menelusuri dan memastikan unsur pelanggaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, yang berpose dua jari dan satu jari, Sabtu (3/2/2023).

“Kita akan melakukan proses penelusuran, untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran, kesengajaan, kelalaian, dan ketidaktahuan,” ujar Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin.

Menurut Arifin terkait proses penelusuran ini nantinya pihaknya, tidak memberikan tenggang waktu sampai kapan. Sebab sepanjang belum ada penanganan pelanggaran gak ada batas waktu. 

“Jika sudah diregister jadi temuan, dan terpenuhi unsur, baru ada waktu,” imbuhnya.

Pemenuhan unsur di sini Arifin menjelaskan, apakah hal tersebut dilakukan dengan sengaja atau memang karena tidak kesengajaan. Selain itu, nantinya akan ditelisik lagi siapa saja yg mengacungkan jari, dan apakah benar itu anggota KPPS (orangnya siapa).

Dengan adanya hal tersebut Bawaslu Tuban berpesan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban harus berhati-hati lagi terkait hal tersebut.

Namun jika dari penelusuran ini nantinya, terpenuhi unsur pelanggarannya maka kasus ini akan diproses sesuai penanganan pelanggaran.

“Jika terpenuhi unsur ya diproses sesuai penanganan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, dari data yang diperoleh blokTuban.com, foto ysng sempat viral tersebut, diambil saat kegiatan Bimbingan Teknis atau BIMTEK KPPS di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban pada Minggu (28/1/2024). [Nur/Ali]