Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Kamis sore, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Tuban-Widang, tepatnya di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, mengungkapkan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah truk dengan nomor polisi M-8128-UH yang dikemudikan oleh Abdul Jalil (75), warga Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
"Truk yang melaju dari arah barat ke timur mencoba menyalip kendaraan di depannya dengan memasuki jalur kanan," ujar Eko.
Saat itu, truk tersebut bertabrakan secara frontal dengan sepeda motor Kawasaki Blitz berpelat nomor L-4031-AG yang dikemudikan oleh korban, Mr. X, yang datang dari arah berlawanan.
Akibat dari tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor, Mr. X, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kecelakaan ini tergolong jenis tabrakan depan-depan, yang sering kali berakibat fatal," imbuhnya.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan ini diduga terjadi karena kelalaian pengemudi truk yang tidak memperhatikan arus lalu lintas saat mendahului kendaraan lain.
Polisi telah melakukan tindakan-tindakan awal, seperti mendatangi dan melakukan olah TKP, menyita barang bukti berupa kendaraan, STNK, serta SIM pengemudi truk.
Saksi-saksi juga tengah dicari untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna penyelidikan lebih mendalam.
"Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap pengemudi truk," tandasnya. [Rof/Ali]