Jadi Predator Penting di Ekosistem, Masyarakat Sebaiknya Tidak Bunuh Ular
Ular merupakan salah satu binatang yang paling banyak ditakuti oleh manusia, karena dinilai dapat mengancam keselamatan atau membunuh dengan gigitan dan juga lilitannya.
Ular merupakan salah satu binatang yang paling banyak ditakuti oleh manusia, karena dinilai dapat mengancam keselamatan atau membunuh dengan gigitan dan juga lilitannya.
Memasuki akhir tahun, musim penghujan mulai sering datang mengguyur berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar masyarakat mungkin tidak menyukai hal tersebut, lantaran dinilai akan menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor atau bahkan kemacetan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban berinovasi dalam mensukseskan program Pemkab dalam upaya mewujudkan data kependudukan yang up to date setiap tahunnya.
Keripik merupakan salah satu makanan yang banyak digemari oleh masyarakat. Cita rasanya yang gurih dan renyah, membuat keripik sangat cocok sebagai cemilan sehari-hari.
Intensitas hujan tinggi yang terjadi secara terus-menerus belakangan ini, membawakan dampak bencana yang cukup menghawatirkan di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Tuban.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah diumumkan secara resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban melaporkan bahwa 11 warga Kabupaten Tuban yang berdomisili di luar kota terpapar Covid-19 per 11 November 2022.
Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah membuka kesempatan kembali seluas luasnya kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GHoPO Tuban saat ini konsen belajar digital marketing untuk meningkatkan omsetnya.
Larangan tilang konvensional yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5./2022, sudah diberlakukan, diseluruh wilayah Indonesia sejak (18/10/2022) kemarin dan diganti dengan tilang elektronik.