
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Tingkah sok jago seorang pemuda berinisial SA (22) harus berakhir di balik jeruji besi. Dalam kondisi mabuk, ia menganiaya orang yang sama sekali tidak dikenalnya di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Korban yang diketahui berinisial MNR mengalami luka di bagian wajah dan dada akibat dipukul pelaku. Peristiwa ini terjadi di bekas tempat kerja SA, pada Jumat (8/8/2025).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch. Rudi, menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.
“Keduanya tidak saling mengenal. Namun karena pelaku sedang dalam kondisi mabuk, emosi tidak terkendali dan langsung melakukan penganiayaan,” ungkap Rudi, Rabu (13/8/2025).
Usai mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan menangkap SA di wilayah Plumpang. Saat ini, penyidik masih mendalami jenis minuman atau zat yang digunakan pelaku hingga mabuk.
“Kita masih selidiki apa yang dikonsumsi pelaku. Apakah minuman keras biasa atau ada campuran lain,” tambah Rudi.
Atas perbuatannya, SA dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara. Polisi mengingatkan bahwa mabuk bukan alasan untuk berbuat onar, apalagi sampai melukai orang lain.
“Jangan merasa jagoan saat mabuk. Ujungnya malah masuk sel,” pungkas Rudi.[rof]