Skip to main content

Category : Tag: Pn


Dua Tim BPN Turun ke Lahan Kilang Minyak

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban mulai turun ke lokasi calon lahan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (19/6/2019). Kedatangan tim itu untuk mengukur tanah milik warga yang akan dijual pada Pertamina

Bupati Tuban Berpesan PNS Harus Kerja Seperti 'Setan'

Hari pertama aktif masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1440 H, bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Bupati dan Wakil Bupati Tuban menggelar Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tuban, Senin (10/5/2019).

Bolos Upacara HUT Pancasila 1 Juni, Ada Sanksi untuk PNS

Memasuki akhir bulan Ramadan dan menghadapi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3067/414.202/2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban. Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tertanggal 24 Mei 2019.

Mengintip Besar Kecilnya THR PNS Tuban

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019 yang lalu. Besaran didasarkan/disesuaikan dengan gaji pokok 2 (dua) bulan sebelunya.

IPNU-IPPNU Tuban Menyelengarakan Festival Tongklek

Memeriahkan bulan Ramadan, Pimpinan Cabang (PC) Ikaran Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Tuban menyelengarakan festival tongklek. Sebanyak 40 grub musik tradisional tongklek dari wilayah di Kabupaten Tuban.

BKD Belum Tahu Pastinya Libur Lebaran PNS

Mengenai jadwal libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, hingga saat ini belum menerima surat pengumuman yang terbaru dari pusat.

THR PNS Tuban Tunggu Perbup

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban nampaknya tak sabar untuk segera menerima gaji ke-13 dari Pemkab. Gaji bulan ke-13 tersebut merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019.