Berikut Manfaat Kartu Nelayan
Kabupaten Tuban, kini sudah mempunyai kebijakan baru terkait dengan adanya penerapan Kartu Nelayan yang diprioritaskan secara khusus bagi Nelayan.
Kabupaten Tuban, kini sudah mempunyai kebijakan baru terkait dengan adanya penerapan Kartu Nelayan yang diprioritaskan secara khusus bagi Nelayan.
Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah resmi diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pembuatan Kartu Nelayan saat ini baru mencapai 8150 Kartu. Jumlah tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total nelayan yang ada.
Pembuatan kartu nelayan di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya terealisasi. Dari keseluruhan nelayan yang terdata, baru ada sekitar kurang dari setengah yang memiliki kartu Nelayan.
Bulan Ramadan seperti menjadi ujian bagi nelayan Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Di bulan suci ini, nelayan yang berada di kawasan barat pantai Tuban itu tidak melaut. Bukan karena malas saat menjalankan ibadah puasa, melainkan karena cuaca buruk yang terjadi sehingga mempengaruhi hasil tangkapan ikan.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terhadap pelarangan alat tangkap Cantrang bagi nelayan sesuai dengan Permen Nomor 2/ PERMEN-KP/2015.
Kebijakan pelarangan Cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentu sangat berdampak bagi nelayan dengan alat tangkap tersebut.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban akan berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.
Akhir-akhir ini tangkapan ikan nelayan di wilayah Kecamatan Tambakboyo dan sekitarnya mengalami peningkatan. Meningkatnya hasil tangkapan tersebut terjadi karena cuaca maupun gelombang di laut utara Kabupaten Tuban baik dan tepat bagi para nelayan.