HNSI Tuban Minta Pemerintah Cabut Pelarangan Cantrang
Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah resmi diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah resmi diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pembuatan Kartu Nelayan saat ini baru mencapai 8150 Kartu. Jumlah tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total nelayan yang ada.
Pembuatan kartu nelayan di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya terealisasi. Dari keseluruhan nelayan yang terdata, baru ada sekitar kurang dari setengah yang memiliki kartu Nelayan.
Bulan Ramadan seperti menjadi ujian bagi nelayan Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Di bulan suci ini, nelayan yang berada di kawasan barat pantai Tuban itu tidak melaut. Bukan karena malas saat menjalankan ibadah puasa, melainkan karena cuaca buruk yang terjadi sehingga mempengaruhi hasil tangkapan ikan.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terhadap pelarangan alat tangkap Cantrang bagi nelayan sesuai dengan Permen Nomor 2/ PERMEN-KP/2015.
Kebijakan pelarangan Cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentu sangat berdampak bagi nelayan dengan alat tangkap tersebut.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban akan berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.
Akhir-akhir ini tangkapan ikan nelayan di wilayah Kecamatan Tambakboyo dan sekitarnya mengalami peningkatan. Meningkatnya hasil tangkapan tersebut terjadi karena cuaca maupun gelombang di laut utara Kabupaten Tuban baik dan tepat bagi para nelayan.
Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban menyebut, telah memfasilitasi pergantian alat tangkap terhadap nelayan jenis trawl.
Nelayan di Desa/Kecamatan Palang mengadu kepada Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Fadly Samad. Mereka mengadu karena merasa tidak pernah mendapat Corporate Sosial Responsibilty (CSR) dari dua perusahaan minyak berskala besar, yang saluran pipanya melintasi daerah tersebut.